oleh

Dua Notaris Pengganti Resmi Dilantik, Layanan Kenotariatan Tetap Berjalan Selama Cuti

JATIM.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur kembali memastikan keberlangsungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat melalui pengambilan sumpah dua Notaris Pengganti. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Rabu (3/8), dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko.

Prosesi tersebut dihadiri Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum beserta para saksi sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan cuti notaris dan penunjukan Notaris Pengganti.

Pengambilan sumpah dilakukan setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menerima dan memproses permohonan cuti dua notaris. Sylvia Gunawan, Notaris di Kabupaten Sidoarjo, mengajukan cuti pada 1 hingga 31 Agustus 2026 untuk melaksanakan ibadah umrah dengan menunjuk Ria Yuliyastutie, sebagai Notaris Pengganti. Sementara itu, One Ardiansyah Rohmaendise, Notaris di Kabupaten Lamongan, mengajukan cuti pada 6 – 24 Agustus 2026 dengan menunjuk Sukarno Juliansyah Putra, sebagai Notaris Pengganti.

Baca Juga  Polrestabes Medan: SMSI Wariskan Jejak Digital yang Baik

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, menegaskan bahwa cuti notaris merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, pelaksanaannya harus tetap menjamin keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui penunjukan Notaris Pengganti.

“Penunjukan Notaris Pengganti merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan kenotariatan tetap berjalan secara profesional, tertib, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Angin Puting Beliung di Perairan Waduk Gajahmungkur, Tidak Ada Kerusakan dan Korban Jiwa

Fadjar juga mengingatkan agar para Notaris Pengganti menjalankan kewenangan, tugas, dan tanggung jawab jabatan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Notaris. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan selama masa penggantian harus dijalankan secara amanah sehingga kualitas pelayanan hukum tetap terjaga.

Di akhir sambutannya, Fadjar menyampaikan ucapan selamat kepada para Notaris Pengganti yang telah dipercaya menjalankan tugas jabatan. Ia berharap seluruh proses administrasi dan pelayanan kenotariatan selama masa cuti notaris dapat berlangsung dengan baik sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan hukum yang berkualitas, profesional, dan memberikan kepastian hukum.

Baca Juga  Kasad TNI Berikan Bantuan Paket Nutrisi untuk Anak Penderita Stunting

Melalui pengambilan sumpah Notaris Pengganti ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kesinambungan pelayanan Administrasi Hukum Umum, sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.

News Feed