oleh

Purworejo Jadi Kabupaten Terbaik Terapkan PPKM Darurat se-Jateng

PURWOREJO – Upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai terbaik se-Jawa Tengah. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves​) RI Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (14/7/2021).

Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyampaikan pencapaian itu karena usaha keras pemerintah kabupaten dan elemen masyarakat, dalam mendukung kebijakan PPKM Darurat.

“Capaian itu karena kami melakukan tindakan dalam upaya mendukung kebijakan PPKM Darurat ini,” ujarnya, yang juga ikut dalam evaluasi secara virtual tersebut.

Baca Juga  Urun Rembuk Media “Membangun Destinasi Wisata Halal di Banten”

Ia menjelaskan, ada beberapa tindakan yang menjadi kunci keberhasilan dalam penerapan upaya PPKM Darurat. Di antaranya, menggandeng elemen dari tingkat bawah, mulai RT, RW, Pemdes, dan dasa wisma untuk turut berperan aktif.

Penanganan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan hingga tingkat paling bawah. Termasuk deteksi dan antisipasi dini, dengan berkoordinasi secara berjenjang antara camat dan stakeholder terkait.

Baca Juga  Ketum SMSI Bicara Jurnalistik Digital dan Masa Depan Media Dalam Seminar Online Di Univeritas Medan Area

“Tidak kalah pentingnya adalah program Jogo Tonggo, tetap dilaksanakan di level RT dan RW,” ungkapnya.

Lebih dari itu, rumah sakit milik pemerintah daerah juga telah dialokasikan khusus untuk penanganan Covid-19. Keseriusan tersebut berdampak terhadap minimnya angka kematian, dan meningkatnya angka kesembuhan.

Dari data, case fatality rate (CFR) atau angka kematian​ di Kabupaten Purworejo, dibanding kabupaten/ kota lain di Jawa Tengah juga cukup rendah, yakni hanya 3,65 persen. Sementara, recovery rate atau tingkat kesembuhan juga cukup baik yakni 83,31 persen.

Baca Juga  Ganjar Pranowo Berkeliling Kota Semarang Usai Salat Iduladha untuk Ingatkan Prokes

Untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas warga, pemkab juga melakukan pemadaman penerangan jalan umum (PJU) selama 24 jam. Hal ini juga telah sesuai dengan Instruksi Menko Marves pada rapat koordinasi evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali sebelumnya.

“Saat ini yang masih menjadi kendala adalah ketersedian oksigen. Kami minta bantuan dari pusat agar masalah ini dapat segera teratasi,” tandas Wabup. (*/cr1)

Sumber: jatengprov.go.id

News Feed