oleh

Dorong Kedaulatan Digital dan Pelindungan Anak, Akademisi dan Pemerintah Berkumpul di Unair

JATIM.SIN.CO.ID – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui pembatasan penggunaan gawai serta pendampingan aktif orang tua dan pendidik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak.

Hal tersebut disampaikan Emil saat menjadi narasumber dalam Temu Nasional dan Peringatan 1 Dekade Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (APSIPOL) di Kampus Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Selasa (3/11/2026).

Pada kesempatan itu, Emil memaparkan materi bertajuk Membangun Ekosistem Digital Aman dan Ramah Anak di Jawa Timur. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan platform Perisai Anak guna meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko yang mengancam anak di ruang digital.

“Rumus yang paling penting memang adalah pendampingan dalam penggunaan gadget. Kalau dilepas begitu saja, begitu dia pegang gadget kita enggak bisa tahu dia download app apa, begitu dia buka YouTube ada YouTube for Kids dia bisa ganti ke menggunakan yang lain, misalnya,” ujarnya.

Baca Juga  Diluncurkan di Kyiv, Prangko Bergambar Wajah Dubes RI untuk Ukraina

Emil juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam berinteraksi di ruang digital, terutama dalam menyikapi kesalahan orang lain. Fenomena cancel culture perlu disikapi dengan mengedepankan solusi dan ruang untuk memperbaiki kesalahan, bukan sekadar memperbesar kecaman.

Melalui hal tersebut, Wagub Emil berharap tercipta ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak. Ia menegaskan, perlindungan anak di era digital membutuhkan kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah agar teknologi dapat memberikan manfaat tanpa mengabaikan risiko yang menyertainya.

Sebagai informasi, kegiatan yang berlangsung pada 2–5 November 2026 tersebut diselenggarakan melalui kerja sama APSIPOL dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair. Acara ini diikuti ratusan akademisi, peneliti, serta mahasiswa ilmu politik dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga  Gerindra Usulkan Pengangkatan 1 Juta Guru Honor Menjadi PPPK Tidak Perlu Test

Menkomdigi Paparkan PP Tunas

Langkah tegas pemerintah dengan menerbitkan PP TUNAS, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Dunia Maya, secara resmi membatasi dan menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi (high risk). Antara lain, platform yang memicu adiksi kuat atau memiliki fitur komunikasi langsung (Direct Message) dengan orang asing.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Meutya menegaskan bahwa PP TUNAS bertujuan melindungi tumbuh kembang anak sekaligus menyiapkan Generasi Emas 2045. Kebijakan tersebut bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, melainkan memastikan penggunaan internet sesuai dengan kesiapan dan kematangan emosional anak.

Baca Juga  Transformasi Digital Birokrasi : Ketika Kesalahan Sistem Bisa Digugat di Pengadilan

“PP TUNAS bertujuan melindungi tumbuh kembang anak dan menyiapkan Generasi Emas 2045. Bukan menjauhkan mereka dari teknologi, melainkan memastikan penggunaan internet sesuai kesiapan dan kematangan emosional anak,” pungkasnya.

Mengusung tema Kedaulatan Digital, Keamanan Siber, dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, konferensi nasional ini membahas sejumlah isu strategis di era digital. Di antaranya tata kelola pemerintahan elektronik (e-government), keamanan siber, privasi data, literasi politik, hingga pelindungan anak di dunia digital.

Melalui forum tersebut, para akademisi dan pemangku kepentingan diharapkan dapat bertukar gagasan serta memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan transformasi digital, termasuk membangun ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

 

News Feed