oleh

Antisipasi Penyebaran Covid-19, 111 Pegawai UP PKB Pulogadung Jalani Swab Antigen Massal

JAKARTA – Sebanyak 111 dari total 122 pegawai Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (12/7), menjalani swab antigen massal. Hal ini dilakukan menyusul adanya tiga pegawai yang terpapar COVID-19 pada pekan lalu.

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, swab antigen dilakukan oleh tiga tenaga medis yang didatangkan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka yang diswab mulai dari kepala unit, kasubag TU, Kasatpel, staf. Kemudian petugas keamanan, kebersihan hingga tenaga penguji yang ada di lajur uji mekanis.

Baca Juga  Perintah Ganjar, ASN Pemprov Jateng Borong 1,1 Ton Cabai

“Swab antigen dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, setelah ada tiga pegawai yang positif terpapar,” ujarnya.

Menurut Fatchuri, tiga pegawai ini diketahui positif COVID dari hasil tes PCR yag dilakukan sebelumnya. Kini, ketiga pegawai tersebut sedang menjalani perawatan di RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Disebutkan, pencegahan penyebaran COVID sangat perlu dilakukan agar layanan masyarakat tetap berjalan maksimal. Apalagi UP PKB Pulogadung ini tengah meningkatkan diri dalam zona integeritas dari Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca Juga  Kontroversi Kamus Sejarah, Muhadjir Minta Nadiem Bentuk Tim Investigasi

Kasatpel UP PKB Pulogadung, Bangkit Prakoso menambahkan, dari 111 yang menjalani swab antigen hari ini diketahui 10 orang di antaranya hasilnya reaktif. Mereka langsung diarahkan untuk istirahat di rumahnya masing-masing.

Bangkit menambahkan, bagi yang memiliki gejala batuk, pilek atau demam, diminta untuk tes PCR langsung hari ini di puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Sedangkan yang tidak memiliki gejala bisa langsung pulang ke rumah istirahat dan esok harinya PCR.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penerapan PPKM

“Kalau hasil PCR-nya positif maka kita minta agar isoman selama 14 hari. Namun jika negatif, tetap isoman hanya tiga hingga lima hari. Saat akan masuk kerja mereka wajib menunjukkan hasil swab PCR nya yang negatif,” pungkas Bangkit. (*/cr1)

Sumber: beritajakarta.id

News Feed