oleh

Ajak Pegawai Perkuat Komitmen Implementasi PP Nomor 30 Tahun 2026

JATIM.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar apel pagi yang diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai momentum memperkuat komitmen organisasi dalam menghadapi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum.

Dalam amanatnya, pimpinan apel, Eko Arif Setiawan mengajak seluruh pegawai memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Seluruh jajaran diharapkan mampu memahami substansi perubahan, menjaga soliditas organisasi, serta terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Jasa Raharja Berikan Bantuan 300 Box Obat-Obatan

Pimpinan menegaskan bahwa setiap perubahan regulasi merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur diminta menyikapi implementasi PP Nomor 30 Tahun 2025 secara positif, adaptif, dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada integritas, akuntabilitas, kolaborasi, dan inovasi. Dukungan seluruh unsur organisasi dinilai menjadi faktor penting agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.

Baca Juga  Wakil Komandan TKN Golf Ahmad Kailani: “Visi Misi Prabowo-Gibran Sudah On The Track”

Apel pagi juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara pimpinan dan pegawai sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai dinamika organisasi. Semangat kebersamaan dan sinergi diharapkan terus terjaga sehingga seluruh program prioritas Kementerian Hukum dapat dilaksanakan secara optimal.

Melalui apel pagi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi setiap kebijakan pemerintah secara profesional. Dengan dukungan seluruh pegawai, pelaksanaan PP Nomor 30 Tahun 2026 diharapkan dapat berlangsung efektif serta semakin memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga  Ahmad Muzani, Menembus Sekat Sosial dan Golongan

News Feed