oleh

Pemprov Jatim Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Banggar DPRD

JATIM.SIN.CO.ID – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

Wagub Emil menilai sejumlah masukan tersebut menjadi bahan penting untuk menyusun perencanaan anggaran yang lebih presisi dan meningkatkan efektivitas belanja daerah pada tahun-tahun mendatang.

“Kami bersyukur Banggar memberikan apresiasi yang positif secara umum. Namun, tentu masih ada ruang untuk terus berbenah,” ujar Wagub Emil, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, beberapa rekomendasi yang menjadi perhatian antara lain penyempurnaan perencanaan penerima bantuan sosial serta peningkatan serapan belanja modal, khususnya pada pengadaan tanah dan proyek infrastruktur.

Wagub Emil mengakui realisasi belanja modal saat ini masih perlu ditingkatkan. Meski sebagian dipengaruhi efisiensi anggaran dan berbagai kendala teknis di lapangan, pemerintah berkomitmen memperbaiki proses perencanaan dan pelaksanaannya agar penyerapan anggaran lebih optimal.

Baca Juga  Kabupaten Rembang Berhasil Raih Penghargaan APE Kategori Mentor

“Masukan-masukan dari Banggar akan kami kaji secara serius untuk ditindaklanjuti, sehingga kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan semakin baik,” tegas Emil.

Emil berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga agar pengelolaan APBD tidak hanya akuntabel secara administrasi, tetapi juga semakin tepat sasaran dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Sementara itu Juru bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso , bahwa Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp29,888 triliun atau 104,65 persen dari target sebesar Rp28,559 triliun.

Capaian tersebut ditopang oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 107,83 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 122,89 persen, sementara pendapatan transfer terealisasi 99,84 persen dari target.

Baca Juga  Ini Dia 20 Daerah di Jabar yang Terapkan PSBB 11-25 Januari

Banggar menilai pengelolaan keuangan Pemprov Jatim sepanjang 2025 telah berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. Penilaian itu diperkuat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

“Capaian tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan akuntabilitas pengelolaan APBD,”katanya.

Selain itu, catatan Banggar lainnya yaitu serapan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi pada APBD Tahun Anggaran 2025 masih rendah. Banggar mencatat realisasi belanja pada sektor tersebut baru mencapai 86,64 persen, sementara Belanja Modal Tanah terealisasi 83,77 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga  KASAD Jenderal Dudung Beri Ceramah Nuzulul Qur’an dan Jadi Imam Shalat Tarawih di Pusbekangad

Banggar menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pemprov Jatim agar pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur strategis tidak kembali mengalami hambatan pada tahun anggaran berikutnya.

“Banggar merekomendasikan ke depan, hendaknya dialokasikan anggaran pra-kontrak (pre-procurement) sejak awal tahun anggaran untuk proyek infrastruktur strategis, disertai pemerataan lokasi proyek antarwilayah agar tidak terkonsentrasi di daerah yang sudah tumbuh cepat,” ujarnya.

Kemudian, Banggar meminta adanya penyederhanaan proses verifikasi penerima bantuan sosial serta sinkronisasi data kepegawaian lintas perangkat daerah agar pengelolaan belanja lebih optimal.

“Pada dua titik persoalan ini, Badan Anggaran merekomendasikan agar dalam P-APBD 2026 terdapat upaya penyederhanaan verifikasi penerima bantuan sosial, dan agar alokasi Belanja Pegawai di setiap Perangkat Daerah diintegrasikan lintas BKD-BPKAD-Biro Organisasi, serta mewajibkan sinkronisasi data kepegawaian lintas OPD sebelum penetapan pagu,” pungkasnya.

News Feed