oleh

Pemprov Jatim Apresiasi Raperda Transportasi Publik Terintegrasi Usulan DPRD

JATIM.SIN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi yang diusulkan oleh Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur.

Tanggapan resmi tersebut disampaikan Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (15/10/2026)

Baca Juga  SMSI Temui MPR RI: Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

Wagub Emil menegaskan, Raperda ini sangat penting untuk memberikan landasan hukum dalam membangun sistem transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, inklusif, dan berkelanjutan di Jawa Timur.

Mengingat tingginya mobilitas masyarakat antar kabupaten/kota, ketersediaan transportasi umum yang terintegrasi dinilai menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi serta menekan biaya perjalanan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memberikan lima masukan dan catatan krusial untuk pembahasan draf Raperda lebih lanjut. Yaitu, Penguatan Materi Integrasi Pelayanan, Kepastian Hukum Transjatim dan Feeder, Rincian Teknis Pelaksanaan, penyempurnaan Sanksi Administratif, dan Kejelasan Pembagian Tugas Sistem Informasi.

Baca Juga  Cegah Konflik Sosial, Brigjen Antoninho Bicara di Kodim- Kodim

Wagub Emil berharap proses pembahasan Raperda bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang implementatif dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan serta perekonomian masyarakat Jawa Timur.

 

News Feed