oleh

Pemkab Pati akan Buka PTM Terbatas Pertengahan Januari 2022

PATI – Momen pergantian tahun menjadi penentu keputusan Pemerintah Kabupaten Pati untuk membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Jika dua minggu pertama pada 2022 tidak ditemukan kasus baru Covid-19, PTM terbatas bakal dibuka.

Hal itu disampaikan Bupati Pati Haryanto, pada rapat koordinasi persiapan PTM, di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (8/12/2021). Disampaikan, PTM secara keseluruhan akan dilakukan, karena jumlah siswa dan guru di Pati yang divaksin sudah mencapai lebih dari 93 persen.

Baca Juga  SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Namun, bupati menekankan, agar siswa maupun guru selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Sebab, vaksin tidak sepenuhnya menjamin kekebalan tubuh dari Covid-19. Karena itu, dia meminta semua sekolah mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) PTM terbatas dengan baik.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan, agar pengalaman buruk, saat kasus Covid-19 melonjak pada Juni lalu tidak terulang kembali.

Baca Juga  Anies Baswedan Harap Kwarda DKI Jakarta Jaga Tradisi Patriotisme

“Sebab, kita masih belum aman, masih berupaya supaya pandemi Covid-19 tidak sampai ada gelombang ketiga”, tegasnya, dilansir jatengprov.go.id.

Disampaikan, selama pandemi, Pemkab Pati belum pernah mengizinkan PTM secara keseluruhan di semua sekolah. Yang sudah berjalan, baru beberapa kali uji coba PTM di sejumlah sekolah.

Pada kesempatan itu, bupati berpesan, bagi sekolah yang belum siap melakukan PTM, tidak perlu memaksakan melaksanakan PTM di pertengahan Januari. Mereka diharapkan menunda dulu sampai benar-benar siap.

Baca Juga  Distankan Kota Pekanbaru Himbau Peternak Dapatkan Vaksin PMK untuk Hewan Ternaknya

“Nanti, saya akan sering ambil sampling swab. Kalau di tengah perjalanan ada kasus, tutup dulu. Begitu pula kalau sewaktu-waktu saya cek ke sekolah dan ternyata belum sesuai SOP, ya saya minta dibenahi dulu. Kalau ingin PTM berlangsung aman dan lancar, harus taat,” tegas Haryanto. (*/cr1)

News Feed