oleh

Masjid Raudhatul Jannah Payung Sekaki Raih Juara Pertama Penerapan Prokes

PEKANBARU  – Memeriahkan HUT ke-237 Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) mengadakan lomba penerapan protokol kesehatan (Prokes) di rumah ibadah. Masjid Raudhatul Jannah di Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki menjadi juara peringkat pertama.

Ketua HUT ke-237 Pekanbaru Zarman Candra mengatakan penilaian dilakukan sejauh mana rumah ibadah menerapkan Prokes. Sebab, penerapan Prokes juga menentukan seberapa banyak penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Purworejo Jadi Kabupaten Terbaik Terapkan PPKM Darurat se-Jateng

“Iya kita nilai penerapan Prokes di rumah ibadah,” kata Zarman, Minggu (4/7).

Poin penting penilaian yang dilakukan, seperti melihat apakah pengurus masjid memberi jarak antar jamaah. Kemudian, fasilitas Prokes yang disediakan pihak pengurus masjid.

“Kita lihat berjarak atau tidak. Lalu tempat cuci tangan dan sarana prasarana lain yang mendukung Prokes. Juga lakukan imbauan sebelum beribadah,” jelasnya.

Baca Juga  Kasus Covid-19 di Temanggung Terus Menurun Jadi Level 3

Kata dia, ada tim yang melakukan penilaian. Pihak kecamatan juga membantu tim untuk lakukan penilaian terhadap rumah ibadah. “Camat juga ikut membantu lakukan penilaian,” kata dia.

Lomba ini sebetulnya untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Pekanbaru. Dengan adanya lomba ini, Ia berharap ada kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes.

“Kan banyak juga rumah ibadah yang kurang ketat penerapan Prokes. Kita harapkan dengan begitu bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Covid-19,” jelasnya. (*/cr1)

Baca Juga  Pembangunan Dua Unit RLH di Kelurahan Kulim

Sumber: pekanbaru.go.id

News Feed