KENDAL – Beberapa kelonggaran telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Kendal, seperti memperbolehkan salat tarawih berjemaah dan mudik lebaran.
Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Al-Istiqomah Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Rabu (6/4/2022). Menurutnya, kelonggaran tersebut dilakukan karena Pemkab Kendal sudah turun ke level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Ramadan tahun ini, masyarakat sudah diperbolehkan salat berjemaah, mengingat Kendal masuk PPKM level 1,” ujar bupati, dilansir jatengprov.go.id.
Terkait mudik, pada Lebaran tahun ini sudah diperbolehkan, namun syaratnya vaksin booster. Untuk itu, bupati mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster. Disampaikan, pihaknya sudah menyediakan fasilitas bagi masyarakat yang mau vaksin booster, yakni di seluruh Puskesmas mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Parno menyampaikan, pada Safari Ramadan di Masjid Al-Istiqomah, pihaknya juga mengadakan vaksinasi booster bagi masyarakat Kecamatan Kaliwungu Selatan.
“Alhamdulilah dalam acara ini ada 100 orang masyarakat yang ikut dalam pelaksanaan vaksinasi booster,” ujar Parno.
Parno juga menginformasikan, vaksin di bulan suci Ramadan tidak membatalkan puasa. Hal itu sesuai Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021, tentang hukum vaksinasi di bulan puasa.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan santunan kepada 50 orang anak yatim, bantuan kursi roda bagi masyarakat yang membutuhkan, dan bantuan kepada masjid yang diserahkan kepada Takmir Masjid Al-Istiqomah, dan bantuan kepada pelaku ekonomi kreatif. (*/cr1)