oleh

Kanwil Kemenkum Jatim Tingkatkan Pemahaman Paten untuk Mendorong Inovasi

JATIM.SIN.CO.ID  – Sebanyak 110 peserta edukasi peningkatan kapasitas sentra kekayaan intelektual memenuhi ruang Aula Bromo Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis (27/8). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur ini dihadiri oleh para dosen, akademisi, dan pengelola sentra KI Perguruan Tinggi Jawa Timur. Mengusung tema “Optimalisasi Pemeliharaan Paten Sebagai Strategi Perlindungan dan Pemanfaatan Inovasi Akademik”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas akademisi serta mendorong optimalisasi pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dengan perguruan tinggi dalam rangka pengelolaan dan pengembangan kekayaan intelektual.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Raden Fadjar Widjanarko, menyatakan dukungan Kanwil Kemenkum Jatim dalam mendorong pemanfaatan hasil riset perguruan tinggi. Sebagai salah satu pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan invensi yang dapat dilindungi melalui sistem Kekayaan Intelektual, khususnya paten.

Baca Juga  Kudapan Sehat Penyintas Kanker Saat Pandemi COVID-19

Diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Pahlevi Witantra, pihaknya menyatakan bahwa edukasi ini bertujuan untuk menguatkan kapasitas sentra kekayaan intelektual sehingga inovasi tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan.

“Hasil riset perguruan tinggi diharapkan dapat dioptimalkan pemanfaatannya melalui paten.

Acara ini diharapkan mengedukasi sekaligus langkah sinergi lintas sektor,” ungkapnya.

Baca Juga  Band Slank Usung Karya Terbaru Berjudul “Vaksin–Slank”

“Inovasi perguruan tinggi harus punya nilai nyata bagi masyarakat melalui paten.

 

Acara ini bukan sekadar edukasi, tapi ruang bagi kita lintas sektor untuk saling menopang—mulai dari perlindungan hukum hingga proses komersialisasinya di industri

Edukasi dalam acara ini mencakup peningkatan pemahaman mengenai pemeliharaan paten, strategi perlindungan dan pengelolaan paten, optimalisasi pemanfaatan hasil inovasi akademik, pengelolaan portofolio kekayaan intelektual, strategi komersialisasi paten, serta penguatan peran sentra kekayaan intelektual dalam mendukung inovasi perguruan tinggi.

Acara ini diisi oleh dua narasumber dari Direktorat Paten DTLST dan Rahasia Dagang-DJKI. Pemeriksa Paten Muda, Syahroni, memaparkan materi mengenai pengenalan umum paten dan sistem pembayaran tahunan paten. Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Suzy Heranita, memaparkan pengelolaan dan pemanfaatan paten setelah paten diberikan.

Baca Juga  Bank DKI Jamin Pelayanan Prima Bagi Warga

Antusiasme para peserta terlihat pada sesi diskusi dengan narasumber. Sejumlah peserta melontarkan pertanyaan mengenai paten, mulai dari tahap mengkomersilkan paten dari perguruan tinggi hingga strategi paten agar dapat dikomersialkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan wawasan praktis mengenai strategi pemeliharaan paten serta pengelolaan inovasi akademik secara berkelanjutan, sehingga kekayaan intelektual yang dihasilkan tidak berhenti pada tahap perlindungan hukum, tetapi dapat dikembangkan menjadi aset yang memiliki nilai tambah.

News Feed