oleh

70 Ibu Hamil di Kepulauan Seribu Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten kepulauan Seribu, Herwin Meifendi mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bahwa ibu hamil yang bisa mendapatkan vaksinasi usia kehamilan 13-33 minggu untuk mengurangi resiko bumil bila terinfeksi COVID-19 yang bisa berdampak terhadap kehamilan dan janin.

Baca Juga  Gubernur Jateng Dukung LPPL Siarkan Kebangkitan Ekonomi Daerah di Masa Pandemi

“Berdasarkan pendataan, saat ini ada 151 ibu hamil di enam kelurahan se-Kepulauan Seribu. Namun, baru 70 orang yang bisa divaksin dimana empat di antaranya sudah diberikan hingga dosis kedua,” ujarnya, Sabtu (21/8).

Menurutnya, pendataan ibu hamil yang bisa diberikan vaksinasi sesuai ketentuan usia kehamilan tersebut dari puskesmas masing-masing kelurahan dan diharapkan bisa disosialisasikan secara gencar lewat kader-kader kesehatan di wilayah serta dilakukan pendampingan saat melakukan skrining dan vaksinasi.

Baca Juga  Panglima Angkatan Darat Filipina Anugerahi Kasad Tanda Kehormatan "Combat Kagitingan Badge" Level Tertinggi

“Sosialisasi akan terus digencarkan hingga semua bisa diberikan vaksinasi di puskesmas setempat karena kita terus berpacu dengan usia kehamilan,” tandasnya. (*/cr1)

Sumber: beritajakarta.id

News Feed